Home Page
cover of Kominfo Take Down 5.731 Konten Radikalisme Mulai Juli 2023 Hingga Maret 2024
Kominfo Take Down 5.731 Konten Radikalisme Mulai Juli 2023 Hingga Maret 2024

Kominfo Take Down 5.731 Konten Radikalisme Mulai Juli 2023 Hingga Maret 2024

00:00-02:43

Nothing to say, yet

0
Plays
0
Downloads
0
Shares

Transcription

The Ministry of Communication continues to monitor and handle content containing radicalism in the digital space. They receive and follow up on reports from the public through cyber patrols. From July 7, 2023 to March 21, 2024, they have handled 5,731 pieces of extremist, radical, and terrorist content on various digital platforms. Social media platforms, especially Meta, are the most commonly used for spreading such content. The government aims to prevent the spread of radicalism to avoid division among the people. The Minister is taking steps to increase digital literacy, encourage fact-checking, and report harmful content. They also collaborate with other ministries and institutions to take down terrorist, radical, and extremist content. The Minister believes that the spread of radicalism has significantly decreased in recent years, and the digital community no longer tolerates content that divides the nation. Kementerian Komunikasi terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital. Selain melakukan penanganan konten, Menkom Info Budi Ari Setiadi menyatakan menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat patroli siber untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sepanjang 7 Juli 2023 sampai dengan 21 Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan terhadap 5.731 konten yang mengandung ekstrimisme, radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital, kejelasnya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024. Menurut Menteri Budi Ari, platform media sosial meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan paham-paham atau konten ekstrimisme, radikalisme dan terorisme. Penyebaran kontennya dapat dilakukan dalam beberapa bentuk seperti melalui teks, foto, flier, video, dan menargetkan kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut, etuturnya. Menkominfo menilai konten radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan ekstrim secara menyeluruh baik di bidang sosial maupun politik. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa. Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, tandasnya. Guna menekan penyebaran konten radikalisme di ruang digital, Menteri Budi Ari terus mengupayakan tindakan pencegahan melalui tiga langkah, yaitu peningkatan literasi digital, mendorong masyarakat melakukan cek fakta serta melaporkan konten yang merugikan melalui kanal aduan konten.id. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menindaklanjuti laporan dari Kementerian dan Lembaga termasuk Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI. Jadi kita dapat laporan dari banyak pihak. Manakala ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme dan ekstremisme, langsung kita take down dari ruang digital, yaitu Turnia. Menkominfo menilai kondisi penyebaran konten radikalisme saat ini jauh lebih menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Sekarang kondisinya lebih sejuk. Dan masyarakat terutama yang mengisi ruang digital sudah tidak bisa lagi mentoleransi konten radikalisme yang memecah belah bangsa, tandasnya.

Listen Next

Other Creators