Home Page
cover of Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan
Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Author Savira

0 followers

00:00-03:18

Nothing to say, yet

0
Plays
0
Shares

Audio hosting, extended storage and much more

AI Mastering

Transcription

The Jakarta Provincial Government plans to build environmentally friendly waste management facilities in the Jakarta Bay or the Thousand Islands area to address the limited land for waste processing in Jakarta. The government wants to involve environmental activists and academics in determining the concept of the sustainable facilities. Jakarta needs waste management facilities that can accommodate and process waste for the next 50 years. The facilities will not only process waste but also accommodate mud from dredging 13 rivers, creating small islands that can be used as green open spaces. The Jakarta government aims to innovate in waste management and looks to Singapore and the Maldives as examples of successful waste management facilities. The government will conduct in-depth studies and feasibility studies with environmental experts to plan the construction of the facilities. The goal is to make Jakarta a global city that follows international standards in environmentally conscious Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan di Teluk Jakarta, ataupun wilayah Lautan Kepulauan Seribu. Hal ini sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan untuk tempat memproses akhir sampah di Jakarta. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Lingkungan Hidup, DLH, Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji rencana tersebut bersama para aktivis lingkungan dan akademisi agar dapat menentukan konsep pembangunan fasilitas ramah lingkungan tersebut. Sementara itu, Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta harus memiliki fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dan mengolah sampah lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan. Saat ini, Jakarta sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, TPST, Tempat Pengolahan Sampah, TPS, 3R, Reduce, Reuset, Recikle, dan RDF Plan. Tidak hanya mengolah sampah, fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan tersebut juga akan dilengkapi tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai. Dengan begitu, diharapkan nantinya bisa terbentuk pulau-pulau kecil dari hasil proses tersebut yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau, RTH. Pulau tersebut nantinya bisa dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta terus berinovasi dalam mengelola sampah dari hulu hingga ke hilir. Salah satu solusi jangka panjang adalah membangun fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan di luar daratan. Konsep ini sebenarnya sudah dicetuskan pada tahun 2012. Saat ini, sudah ada dua negara yang sukses membangun fasilitas pengolahan sampah di pulau kecil dan bisa dijadikan contoh oleh Jakarta. Ucapnya. Pertama, di Pulau Semakau, Singapura, pulau tersebut merupakan hasil pengolahan sampah di Incineration Plant dengan Prinsip Waste to Energy, WTE. Mereka melakukan reklamasi dari abu sisa pembakaran sampah. Lalu, di Maladewa, mereka mengolah sampah yang dihasilkan di pulau besar dan diangkut ke pulau kecil yang khusus disiapkan untuk mengelola sampah menggunakan tongkang. Kedua negara tersebut bisa dijadikan best practice dalam upaya pengelolaan sampah standar global. Karena, sama-sama kita ketahui bahwa Singapura unggul dari aspek ekonomi dan Maladewa unggul dari sektor pariwisata yang berkelanjutan. Katanya. ASEP mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji secara mendalam terhadap pembangunan fasilitas tersebut dengan mengundang para ahli lingkungan untuk melakukan perencanaan serta menyusun feasibility study. Hal ini seiring dengan arah pembangunan Jakarta sebagai kota global yang terus berinovasi dan mengikuti standar kota global lainnya dalam upaya pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Jadi, ini bukan TPA, tempat pembuangan akhir, ya atau seperti landfill di TPST, tempat pengelolaan sampah terpadu, bantar gebang. Ini fasilitas yang lebih ramah lingkungan, jelasnya.

Listen Next

Other Creators